Kelahiran
Dalam Suku Jawa Barat / Sunda
Ketika sang cabang bayi ini lahir pun
masih ada ritual dan upacara adat. Upacara ini pun berlangsung hingga sang anak
menginjak usia satu tahun. Namun, pelaksanaan upacara ini dilaksanakaan hanya
di usia tertentu saja. Berikut jenis upacara yang berkaitan dengan kelahiran
anak.
A. Upacara Adat Brokohan
Brokohan memiliki makna adalah
pengungkapan rasa syukur dan rasa sukacita atas proses kelahiran yang berjalan
lancar dan selamat. Ditinjau dari maknanya brokohan juga bisa berarti
mengharapkan berkah dari Yang Maha Pencipta.
Sedangkah tujuannya adalah untuk
keselamatan dan perlindungan bagi sang bayi. Selain itu harapan bagi sang bayi
agar kelak menjadi anak yang memiliki perilaku yang baik.Rangkaian upacara ini
berupa memendam ari-ari atau plasenta si bayi. Setelah itu dilanjutkan dengan
membagikan sesajen brokohan kepada sanak saudara dan para tetangga.
B. Upacara Adat Sepasasaran atau Pupak Puser
Sepasaran merupakan salah satu upacara
adat bagi bayi berumur lima hari. Upacara adat ini umumnya diselenggarakan
secara sederhana. Tetapi jika bersamaan dengan pemberian nama pada sang bayi
upacara ini bisa dilakukan secara meriah.
Acara ini biasanya dilaksanakan dengan
mengadakan hajatan yang mengundang saudara dan tetangga. Suguhan yang disajikan
biasanya berupa minuman beserta jajanan pasar. Selain itu juga terkadang ada
pula yang dibungkus rapi baik menggunakan besek (tempat makanan terbuat dari
anyamam bambu) ataupun lainnya untuk dibawa pulang.
C. Upacara Adat Selapanan
Dalam bahasa jawa, selapan berarti tiga
puluh lima hari. Tradisi ini digunakan pada peringatan hari kelahiran. Setelah
35 hari dari hari H, maka diadakan perayaan dengan nasi tumpeng, jajan pasar
dan berbagai macam makanan sebagi simbol dari makna-makna yang tersirat dalam
tradisi jawa.
Namun dalam perkembangannya, saat ini
selapanan sebagai ungkapan syukur atas kesehatan dan keselamatan bayi,
diwujudkan cukup dengan nasi tumpeng beserta lauk seadanya. Kemudian mengundang
tetangga kanan-kiri untuk kendurenan (selamatan), berdoa bersama-sama dan
diujung acara, tumpeng dibagi rata untuk dibawa pulang sebagai oleh-oleh.
Selapanan sebagai harapan orang tua dan
keluarga agar sang bayi selalu sehat, jauh dari marabahaya. Semoga apa yang
diharapkan bisa terlaksana, kabul kajate…
D. Upacara Adat Mudhun Siti
Upacara ini dilakukan untuk bayi yang
telah berusia 7 bulan. Di Yogyakarta, upacara ini disebut dengan tedhak siten.
Upacara ini sebagai pelambang bahwa sang anak telah siap untuk menjalani hidup
lewat tuntunan dari sang orang tua. Dan acara ini dilaksanakan pada saat anak
berumur 7 selapan atau 245 hari.
Prosesi upacaranya adalah tedhak sega
pitung warna, mudhun tangga tebu, ceker-ceker, kurungan, sebar udik-udik,
siraman.
Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya
pada masyarakat Jawa Barat masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup
manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: Upacara Adat
Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian, dll. Itu
semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan
keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat.
Dalam pelaksanaan adat menjelang kelahiran
anak di kalangan masyarakat Jawa Barat terdapat beberapa tahapan antara lain
seperti: Doa Pengajian Bersama, Adat Mandi Tingkeban dan Adat
Berjualan Rujak Kanistren dan Cendol. Semua ini dilakukan secara
berurutan dengan maksud adat istiadat Pelaksanaan Adat Menjelang Kelahiran Anak
Pada Masayrakat Jawa Barat di Kota Pontianak dapat dijaga kelestariannya, juga
agar terpelihara keseimbangan antara dunia nyata dan dunia gaib. Oleh karena
itu apabila adat pelaksaan menjelang kelahiran anak ini tidak dilaksanakan maka
akan menerima sanksi adat, yaitu membayar denda adat.
Akan tetapi kenyataan saat ini hukum adat
Pelaksanaan Adat Menjelang Kelahiran Anak Pada Masyarakat Jawa Barat di Kota
Pontianak telah mengalami beberapa pergeseran karena dirasakan sudah tidak
mungkin lagi dilaksanakan secara murni seperti zaman dahulu. Kenyataan seperti
ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, agama dan
syarat kelengkapannya yang langka.
Terdapat beberapa pergeseran yang terjadi
di dalam adat menjelang kelahiran, masyarakat Jawa Barat di Kota Pontianak
masih melaksanakan hukum adat menjelang kelahiran anak sebagai perwujudan dari
penghormatan kepada para leluhur karena mereka tindak ingin dikatakan sebagai
manusia yang tidak beradat, serta ditunjang oleh pola pikir sebagaian besar
masyarakat yang masih menjunjung tinggi adat istiadat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik
Tidak ada unsur SARA, Pornografi, Ejekan,dsb
Salam Blogger...!!