Selamat Datang di Blog Saya

Halo pembaca semua, saya harap Anda menikmati apa yang saya ketik. Mudah-mudahan informasi tersebut berguna dan bermanfaat bagi Anda pembaca semuanya.

Salam Kenal ☜☠☞

Minggu, 22 Oktober 2017

Ilustrasi Prosesi Adat Pemakaman Jenazah dalam Suku Batak

Ilustrasi  dan Kronologi Prosesi Adat Dan Pemakaman Jenazah
     Namun sebelum perlakuan terhadap hula-hula tersebut dilakukan terlebih dahulu ada rapat  (pangarapotan) mengenai waktu dan adat semestinya (partuatna) oleh keluarga dan kerabat yang meninggal sesuai marganya (hasuhutan) untuk meminta kelayakan  prosesi berdasarkan status yang meninggal kepada masyarakat adat setempat (dongan sahuta).
     Kesepakatan ini lalu akan berlanjut pada proses Tonggo Raja atau Ria Raja, di mana berdasarkan hasil rapat keluarga sebelumnya sudah jelas rencana prosesi yang diinginkan, akan mengundang tulang (saudara ibu dari pihak laki-laki), tulang rorobot (saudara ibu dari pihak perempuan), bona tulang (saudara nenek dari pihak laki-laki), bona ni ari (saudara ibu dari kakek pihak laki-laki) dan seterusnya ke atas (bila memungkinkan tergantung status umur maupun keturunan yang meninggal), hula-hula (saudara dari pihak istri), hula-hula na marhamaranggi (saudara dari ipar perempuan) dan hula-hula na poso (saudara dari menantu perempuan/parumaen).
     Tujuan dari Tonggo Raja atau Ria Raja ini adalah memohon kepada tulang dan hula-hula tersebut agar bersedia kiranya untuk menutupkan ulos saput pada jenazah dan memberikan ulos kepada keluarga yang ditinggalkan. Pada saat memohon ini juga dilakukan pembagian jambar (hak atas statusnya dalam Dalihan Na Tolu di acara tersebut) sebagai syarat permohonan yang telah disetujui. Bila yang meninggal adalah laki-laki, yang menutupkan ulos ke jenazah adalah saudara atau marga pihak ibu dari orang yang meninggal (tulang dari laki-laki meninggal tersebut). Bila yang meninggal adalah perempuan, yang menutupkan ulos adalah saudara atau marga dari perempuan tersebut (hula-hulanya atau ibotonya, tulang dari anak-anaknya).
     Bila telah sepakat, maka prosesi menjelang pemakaman akan berlanjut di halaman tempat peti jenazah di letakkan. Kesepakatan di Tonggo Raja atau Ria Raja tersebut direalisasikan diiringi dengan musik atau gondang (sesuai permintaan dan kesepakatan di pangarapoton) seiring dengan pemberian ulos oleh tulang dan hula-hula kepada kelurga yang ditinggalkan (pemberian ini telah dicatat urutannya).
     Sebagai ganti pemberian tersebut pihak keluarga yang diulosi akan membalasnya dalam bentuk piso-piso/pasituak na tonggi sebagai tanda terima kasih dan selamat jalan kepada pemberi ulos. Perlu dicatat pula, bahwa agama juga memiliki peranan dalam prosesi ini. Bila dia seorang Kristen, pada saat penutupan peti jenazah dan memasukkan ke liang lahat, prosesi dipimpin oleh pemuka gereja (pendeta).

     Hal yang perlu diperhatikan adalah, ketika malam sebelumnya di Tonggo Raja saat pembagian jambar, jambar yang diserahkan sesuai kedudukannya harus demikian pula jambar yang diserahkan ketika prosesi adat di halaman menjelang pemakamannya esok harinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik
Tidak ada unsur SARA, Pornografi, Ejekan,dsb
Salam Blogger...!!