Selamat Datang di Blog Saya

Halo pembaca semua, saya harap Anda menikmati apa yang saya ketik. Mudah-mudahan informasi tersebut berguna dan bermanfaat bagi Anda pembaca semuanya.

Salam Kenal ☜☠☞

Minggu, 22 Oktober 2017

Adat Upacara Kematian dan Fungsi Ulos Dalam Budaya Batak

Adat Upacara Kematian Dan Fungsi Ulos Dalam Budaya Batak
     Adat upacara kematian dan fungsi ulos dalam budaya Batak memiliki peranan penting dan saling berkaitan erat. Ulos merupakan simbol budaya Batak, dan setiap adat pernikahan maupun kematian melibatkan ulos dalam prosesinya. Ulos diberikan oleh tulang (kerabat dari ibu) atau hula-hula (kerabat dari istri), dan biasanya dalam melakukannya selalu dimulai dengan musyawarah terlebih dahulu. Pada artikel Kematian Dan Adat Tradisinya Dalam Budaya Batak telah disebutkan mengenai beberapa istilah, jenis kematian dan prosesi adatnya. Kali ini Media Budaya mencoba mengangkat kembali tema yang sama namun lebih kepada peranan ulos, kronologi dan fungsi Dalihan Na Tolu di dalamnya.
     Adat upacara pemakaman dalam budaya Batak memberlakukan pemberian ulos dengan prosesi dan kronologi yang lebih rumit dan lengkap untuk melibatkan tulang/hula-hula, dongan tubu dan boru (fungsi dalihan na tolu) bila terjadi kematian pada orang yang sudah berumah tangga atau berkeluarga. Untuk menentukan siapa saja yang berhak memberikan ulos kepada yang meninggal dan kepada keturunan yang ditinggalkan haruslah melalui musyawarah (pangarapoton) atau rapat untuk membahas status meninggal orang tersebut dan prosesi apa yang tepat (partuatna) agar jenazah bisa dikuburkan semestinya.

     Pangarapotan, adalah suatu penghormatan kepada yang meninggal yang statusnya telah memiliki keturunan yang telah berumah tanggasebelum acara besarnya dan penguburannya atau di halaman (bilamana memungkinkan). Dalam hal ini suhut dapat meminta tumpak (bantuan) secara resmi dari keluarga yang tergabung dalam Dalihan Natolu disebut Tumpak di Alaman.


     Partuatna, yaitu hari yang dianggap menyelesaikan Adat kepada seluruh halayat Dalihan Natolu yang mempunyai hubungan berdasarkan adat. Pada waktu pelaksanaan ini pula Suhut akan memberikan Piso-piso/situak Natonggi kepada kelompok Hula-hula/Tulang yang mana memberikan Ulos tersebut diatas kepada yang meninggal dan keluarga dan pemberian uang ini oleh keluarga tanda kasihnya.. Juga pada waktu bersamaan ini pula dibagikan jambar-jambar sesuai dengan fungsinya masing-masing dengan azas musyawarah sebelumnya, setelah itu dilaksanakanlah upacara adat mandokon hata dari masing-masing pihak sesuai dengan urutan-urutan secara tertulis. Setelah selesai, bagi orang Kristen diserahkan kepada Gereja (Huria) untuk seterusnya dikuburkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik
Tidak ada unsur SARA, Pornografi, Ejekan,dsb
Salam Blogger...!!